POLRESTA BANDAR LAMPUNG

Logo Polresta Bandar Lampung Polresta Bandar Lampung
Kembali ke Layanan
Administrasi Senin-Jumat, 08.00-14.30 WIB (istirahat 12.00-13.00)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

SKCK adalah dokumen resmi yang menyatakan catatan kepolisian pemohon. Layanan tersedia di Bagrenmin / unit SKCK Polresta Bandar Lampung dengan alur yang jelas dan persyaratan yang transparan.

01 / Ringkasan

Ringkasan layanan

SKCK adalah dokumen resmi yang menyatakan catatan kepolisian pemohon. Layanan tersedia di Bagrenmin / unit SKCK Polresta Bandar Lampung dengan alur yang jelas dan persyaratan yang transparan.

Untuk siapa layanan ini

Warga yang membutuhkan SKCK untuk melamar kerja, melanjutkan pendidikan, mengurus dokumen resmi, atau keperluan lain yang mensyaratkan keterangan catatan kepolisian.

Catatan penting

Masa berlaku dan masa penyelesaian mengikuti ketentuan Polri. Bawa dokumen asli untuk diperiksa. Informasi di situs bersifat panduan; konfirmasikan detail terbaru ke petugas di loket.

02 / Persyaratan

Persyaratan

  • 01 KTP asli dan fotokopi (domisili Bandar Lampung / sesuai ketentuan)
  • 02 Pas foto berwarna terbaru (latar belakang sesuai ketentuan unit)
  • 03 Surat pengantar RT/RW atau keterangan dari instansi terkait (bila diminta)
  • 04 Formulir permohonan SKCK yang telah diisi
  • 05 Bukti bayar PNBP sesuai ketentuan berlaku

03 / Alur

Alur / langkah

  1. Langkah 1

    Ambil dan isi formulir permohonan di loket SKCK.

  2. Langkah 2

    Serahkan dokumen persyaratan untuk verifikasi petugas.

  3. Langkah 3

    Lakukan perekaman / wawancara singkat bila diminta.

  4. Langkah 4

    Bayar PNBP melalui kanal resmi yang ditunjuk.

  5. Langkah 5

    Ambil SKCK sesuai jadwal penyelesaian yang diinformasikan petugas.

04 / Lokasi

Lokasi dan jam layanan

Lokasi

Bagian SKCK, Markas Polresta Bandar Lampung

Jam layanan

Senin-Jumat, 08.00-14.30 WIB (istirahat 12.00-13.00)

05 / Kontak

Kontak terkait

06 / FAQ

Pertanyaan singkat

Umumnya diselesaikan dalam hari kerja yang sama atau sesuai antrean dan kelengkapan berkas. Petugas akan menginformasikan estimasi saat penyerahan berkas.

Pada kondisi tertentu dapat diwakilkan dengan surat kuasa dan identitas pemberi serta penerima kuasa. Tanyakan ketentuan terkini ke loket SKCK.

Butuh bantuan?

Hubungi Call Center 110

Siaga 24 jam untuk situasi darurat di Bandar Lampung.

Call now 110