Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
SKCK adalah dokumen resmi yang menyatakan catatan kepolisian pemohon. Layanan tersedia di Bagrenmin / unit SKCK Polresta Bandar Lampung dengan alur yang jelas dan persyaratan yang transparan.
01 / Ringkasan
Ringkasan layanan
SKCK adalah dokumen resmi yang menyatakan catatan kepolisian pemohon. Layanan tersedia di Bagrenmin / unit SKCK Polresta Bandar Lampung dengan alur yang jelas dan persyaratan yang transparan.
Untuk siapa layanan ini
Warga yang membutuhkan SKCK untuk melamar kerja, melanjutkan pendidikan, mengurus dokumen resmi, atau keperluan lain yang mensyaratkan keterangan catatan kepolisian.
Catatan penting
Masa berlaku dan masa penyelesaian mengikuti ketentuan Polri. Bawa dokumen asli untuk diperiksa. Informasi di situs bersifat panduan; konfirmasikan detail terbaru ke petugas di loket.
02 / Persyaratan
Persyaratan
- 01 KTP asli dan fotokopi (domisili Bandar Lampung / sesuai ketentuan)
- 02 Pas foto berwarna terbaru (latar belakang sesuai ketentuan unit)
- 03 Surat pengantar RT/RW atau keterangan dari instansi terkait (bila diminta)
- 04 Formulir permohonan SKCK yang telah diisi
- 05 Bukti bayar PNBP sesuai ketentuan berlaku
03 / Alur
Alur / langkah
-
Langkah 1
Ambil dan isi formulir permohonan di loket SKCK.
-
Langkah 2
Serahkan dokumen persyaratan untuk verifikasi petugas.
-
Langkah 3
Lakukan perekaman / wawancara singkat bila diminta.
-
Langkah 4
Bayar PNBP melalui kanal resmi yang ditunjuk.
-
Langkah 5
Ambil SKCK sesuai jadwal penyelesaian yang diinformasikan petugas.
04 / Lokasi
Lokasi dan jam layanan
Lokasi
Bagian SKCK, Markas Polresta Bandar Lampung
Jam layanan
Senin-Jumat, 08.00-14.30 WIB (istirahat 12.00-13.00)
05 / Kontak
Kontak terkait
06 / FAQ
Pertanyaan singkat
Umumnya diselesaikan dalam hari kerja yang sama atau sesuai antrean dan kelengkapan berkas. Petugas akan menginformasikan estimasi saat penyerahan berkas.
Pada kondisi tertentu dapat diwakilkan dengan surat kuasa dan identitas pemberi serta penerima kuasa. Tanyakan ketentuan terkini ke loket SKCK.