POLRESTA BANDAR LAMPUNG

Logo Polresta Bandar Lampung Polresta Bandar Lampung
Kembali ke Layanan
Pengaduan Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB

SP2HP - Perkembangan Hasil Penyidikan

SP2HP memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada pelapor secara resmi. Ajukan permohonan ke unit yang menangani perkara Anda dengan membawa bukti laporan sebelumnya.

01 / Ringkasan

Ringkasan layanan

SP2HP memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada pelapor secara resmi. Ajukan permohonan ke unit yang menangani perkara Anda dengan membawa bukti laporan sebelumnya.

Hak pelapor

Pelapor berhak mengetahui perkembangan penyidikan secara wajar melalui mekanisme SP2HP sesuai ketentuan yang berlaku.

02 / Persyaratan

Persyaratan

  • 01 Identitas pelapor
  • 02 Fotokopi laporan polisi / tanda terima laporan
  • 03 Nomor laporan atau data perkara
  • 04 Surat permohonan SP2HP

03 / Alur

Alur / langkah

  1. Langkah 1

    Siapkan nomor dan bukti laporan polisi Anda.

  2. Langkah 2

    Ajukan permohonan SP2HP ke unit penyidik terkait.

  3. Langkah 3

    Petugas memverifikasi status perkara.

  4. Langkah 4

    Terima SP2HP sesuai jadwal yang ditentukan.

04 / Lokasi

Lokasi dan jam layanan

Lokasi

Unit Reskrim / unit yang menangani perkara

Jam layanan

Senin-Jumat, 08.00-15.00 WIB

05 / Kontak

Kontak terkait

06 / FAQ

Pertanyaan singkat

Mengikuti ketentuan dan tahapan penyidikan. Petugas akan menjelaskan jadwal pemberitahuan yang relevan untuk perkara Anda.

Butuh bantuan?

Hubungi Call Center 110

Siaga 24 jam untuk situasi darurat di Bandar Lampung.

Call now 110